Terbaru




Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

BERANDA



Asas, Aqidah, Status, Sifat, dan Tujuan serta Usaha Dewan Masjid Indonesia

Oleh: Eko Mardiono, S.Ag., MSI.

Di kalangan umat Islam banyak organisasi kemasyarakatan Islam. Di antaranya organisasi kemasjidan Dewan Masjid Indonesia yang disingkat DMI.

DMI didirikan di Jakarta pada tanggal 10 Jumadil Ula 1392 H, bertepatan dengan tanggal 22 Juni 1972 untuk waktu yang tidak terbatas.

DMI ini berasaskan Pancasila dan beraqidah Islam. DMI adalah organisasi kemasjidan berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan Islam yang berkhidmat untuk memberdayakan masjid bagi kemaslahatan dan kesejahteraan umat dan bangsa. DMI bersifat independen, kemitraan, dan kekeluargaan.

DMI betujuan menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, muamalah, tarbiyah, dakwah dan ukhuwah menuju terbentuknya khairu ummah dan tercapainya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

DMI berfungsi mengkoordinasi, membina, memberdayakan, dan mengembangkan berbagai kegiatan kemasjidan seluruh Indonesia.

DMI pun mempunyai beberapa kegiatan usaha, yaitu: (1) Mengembangkan pemberdayaan masjid melalui pola Idarah (pengelolaan organisasi), Imarah (pengelolaan program), dan Ri’ayah (pengelolaan fisik).

(2) Melaksanakan kajian Islam dan Dakwah bil Imarah.  (3) Mengembangkan pendidikan formal dan non formal berbasis masjid. (4) Mengembangkan kesehatan masyarakat lingkungan masjid. (5) Pemberdayaan ekonomi Syariah berbasis masjid.

(6) Pembinaan potensi muslimah, remaja, pemuda, dan anak-anak berbasis masjid. (7) Mengembangkan percontohan masjid-masjid fungsional yang berdaya. (8) Meningkatkan dan mengembangkan hubungan serta komunikasi dengan lembaga dan instansi terkait serta hubungan antar bangsa.

Demikian sebagian informasi tentang Dewan Masjid Indonesia. Selengkapkan dapat dibaca dan dipelajari sebagaimana diatur dan ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dewan Masjid Indonesia seperti tertera di bawah ini.

Baca: AD & ART Dewan Masjid Indonesia Muktamar VII Tahun 2017

AD dan ART Dewan Masjid Indonsia Ketetapan Muktamar VII Tahun 2017

Sosialisasi Hasil Rakerda DMI Kabupaten Sleman

Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Cangkringan menyelenggarakan sosialisasi hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DMI Kabupaten Sleman di Masjid Besar Al-Madina Kecamatan Cangkringan pada Ahad, 13 Mei 2018.

Ketua DMI Kecamatan Cangkringan, Eko Mardiono, S.Ag., MSI., menyampaikan, DMI Kabupaten Sleman telah menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di aula lantai 3 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman pada Sabtu, 14 April 2018.

Rakerda DMI Kabupaten Sleman tersebut menetapkan sebuah visi, “Terwujudnya masjid paripurna yang mampu meningkatkan kesejahteraan umat dan masyarakat” dan Rakerda juga mencanangkan tema kerja “Memakmurkan Masjid dan Dimakmurkan Masjid.”

Adapun tujuan dan target kerja DMI Kabupaten Sleman tahun 2018 adalah:

Pertama: Melakukan pencermatan program kerja daerah dan juga melaksanakan sosialisasi program DMI Pusat dan DMI Wilayah.

Kedua: Merencanakan dan melaksanakan program kerja tahun 2018.

Ketiga: Meningkatkan peran masjid pada tahun politik 2019 agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan umat.

Masing-masing komisi DMI Kabupaten Sleman juga menetapkan rencana kerja tahun 2018.

Komisi A menetapkan rencana kerja bidang Organisasi dan Idarah, bidang Pendidikan dan Dakwah, bidang Usaha Ekonomi Jamaah, dan bidang Hukum dan Wakaf.

Komisi B menetapkan rencana kerja bidang Kepemudaan dan Remaja, bidang Kesehatan dan Lingkungan Masjid, bidang Peranan Perempuan, dan bidang Pusat Informasi Masjid.

Dalam Rakerda DMI Kabupaten Sleman Tahun 2018 ini juga disampaikan Sepuluh Program Utama DMI Pusat.

Yaitu: (1) Program Akuistik Masjid; (2) Program Aplikasi Masjid dan Media Sosial; (3) Program Masjid Bersih dan Sehat; (4) ProgramPemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid; (5) Program Manajemen Kemasjidan; (6) Program Sertifikasi Tanah Wakaf; (7) Program Arsitektur Masjid; (8) Program Pendidikan dan Dakwah; (9) ProgramWisata Religi Berbasis Masjid; dan (10) Program Pembagunan Gedung DMI.

Demikian sosialisasi hasil Rakerda DMI Kabupaten Sleman Tahun 2018 yang dilaksanakan oleh DMI Kecamatan Cangkringan. Semoga bermanfaat dan membawa kemajuan bagi semua masjid.