Terbaru




Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

BERANDA



Tarawih Keliling Kapanewon Cangkringan di Masjid Al-Fattah Randusari, Argomulyo, Cangkringan

Tim Tarawih Keliling Kapanewon Cangkringan melaksanakan tarawih keliling kedua di Masjid Al-Fattah Randusari, Argomulyo, Cangkringan Rabu, 06 April 2022.

Tim Tarawih Keliling Kapanewon Cangkringan ini terdiri dari para pejabat Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan), Instansi/Lembaga terkait, Lembaga Pendidikan, dan organisasi sosial keagamaan  Islam di wilayah Kapanewon Cangkringan.

Ketua Takmir Masjid Al-Fattah Randusari, Argomulyo dalam Kata Sambutannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Tim Tarawih Keliling  Kapanewon Cangkringan Tahun 1443 H/2022 M di masjid setempat.

Ketua Takmir Masjid Al-Fattah Randusari kemudian melaporkan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan beserta permasalahan-permasalahan yang dihadapi.

Dilaporkan bahwa di Masjid Al-Fattah Randusari dilaksanakan Shalat Wajib Lima Waktu dan Shalat Jumat dengan jumlah jamaah yang sangat banyak.

Dilaporkan pula, di Masjid Al-Fattah Randusari dilaksanakan kegiatan TPA (Taman Pendidikan Alquran) yang santriwan dan santriwatinya sangat banyak.

Bahkan, di antara mereka ada yang berasal dari padukuhan lain di sekitar padukuhan Randusari. Juga dilaksanakan pengajian bagi bapak-bapak, ibu-ibu, pemuda dan remaja dalam majelis taklim-majelis taklim.

Selain itu, Ketua Takmir Masjid Al-Fattah Randusari ini juga menyampaikan permasalahan yang dihadapi, yaitu tanah yang digunakan untuk pembangunan masjid adalah tanah kas desa, bukan tanah wakaf untuk masjid.

Oleh karenanya, Pengurus Takmir Masjid Al-Fattah Randusari meminta kepada Panewu Kapanewon Cangkringan untuk menguruskan Surat Kekancingan bahwa tanah tersebut adalah tanah untuk pembangunan masjid.

Sementara itu, Danramil Kapanewon Cangkringan sebagai wakil dari Tim Tarawih Keliling dalam Kata Sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah ujud kegiatan untuk menjalin silaturahim antar umat Islam. Semua elemen bangsa Indonesia harus bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan.

Danramil Cangkringan ini juga mengingatkan, warga masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah masing-masing.

Biasanya pada waktu-waktu menjelang tibanya Lebaran Idul Fitri peristiwa pencurian dan penjambretan meningkat. Oleh karenanya, semuanya harus waspada.

Seperti biasanya, dalam kegiatan Tarawih Keliling Kapanewon Cangkringan ini juga diberikan ceramah keagamaan bagi semua jamaah shalat Tarawih.

Kali ini yang memberikan ceramah keagamaan adalah Eko Mardiono, S.Ag., MSI. sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kapanewon Cangkringan.

Sebelum memberikan ceramah keagamaan, Eko Mardiono terlebih dahulu menanggapi permasalahan kemasjidan yang disampaikan oleh Ketua Takmir Masjid Al-Fattah Randusari, bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan masjid adalah tanah kas desa, bukan tanah wakaf untuk masjid.

Eko Mardiono yang selain menjadi Ketua MUI Cangkringan juga menjadi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kapanewon Cangkringan menyampaikan, bahwa status tanah masjid memang ikut mempengaruhi status masjid dan kegiatan-kegiatan masjid itu sendiri.

Misalnya tatkala masjid akan mendapatkan bantuan dana dari pihak ketiga dan saat akan mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tempat Ibadah.

Ketua DMI Kapanewon Cangkringan inipun menginformasikan, pada tahun 2020 Bupati Sleman telah memberikan Dispensasi IMB bagi Tempat Ibadah dan Rumah Ibadah.

Namun ternyata di Kabupaten Sleman ini tidak banyak tempat ibadah masjid yang berhasil meraih dispensasi IMB tersebut. Termasuk masjid-masjid di wilayah Kapanewon Cangkringan.

Baca: Sosialisasi Dispensasi IMB Masjid Dinas PMPPT Sleman

Di wilayah Kapanewon Cangkringan terdapat 93 (sembilan puluh tiga) masjid yang masuk daftar mendapatkan dispensasi IMB Masjid.

Setelah diberikan sosialisasi dispensasi IMB Masjid oleh DMI Kapanewon Cangkringan, masjid-masjid yang mengajukan permohonan dispensasi IMB Masjid hanya 53 (lima puluh tiga) masjid atau sebesar 56% (lima puluh enam persen) karena kesulitan mengumpulkan persyaratan.

Ternyata setelah diverifikasi dan disurvei ke lapangan oleh Tim Survei Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemerintah Kabupaten Sleman, masjid yang lolos dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) IMB Masjid hanya sebanyak 16 (enam belas) masjid.

Banyak penyebab tidak lolos dan tidak terbitnya SK IMB Masjid. Salah satunya adalah tanah yang digunakan pembangunan masjid adalah tanah kas desa yang belum mendapatkan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk pembangunan masjid.

Memang benar permohonan Ketua Takmir Masjid Al-Fattah Randusari untuk mendapatkan Surat Kekancingan bagi Takmir Masjid yang membangun masjid di atas tanah kas desa (Kalurahan).

Untuk sementara sambil menunggu izin Gubernur DIY atau Kraton Ngayogyakarta, kiranya dapat diupayakan untuk mendapatkan Surat Keterangan Lurah Argomulyo bahwa tanah kalurahan tersebut telah digunakan untuk pembangunan Masjid Al-Fattah Randusari, Argomulyo.

Baca: Realisasi Dispensasi IMB Masjid di Kapanewon Cangkringan

Setelah menginformasikan tentang masjid yang dibangun di atas tanah kas desa/kalurahan, Eko Mardiono, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kapanewon Cangkringan ini memberikan ceramah agamanya.

Ceramah agamanya diawali dengan sebuah pernyataan bahwa hidup umat manusia di muka bumi adalah dalam rangka beribadah kepada Allah SWT sebagaimana firman-Nya:

وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُوْنِ.

Artinya: Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku (QS adz-Dzariyat: 56)

Beribadah kepada Allah ini ada 2 (dua) macam, Ibadah Mahdhah (Ibadah Khusus) dan Ibadah Ghairu Mahdhah (Ibadah Tidak Khusus atau Umum).

Contoh ibadah umum adalah seorang suami atau ayah yang bekerja keras untuk mencukupi kebutuhan ekonomi rumah tangga. Nabi Muhammad SAW bersabda:

اِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ الْمُحْتَرِفُ وَمَنْ كَدَّ عَلَى عِيَالِهِ كَانَ كَالْمُجَاهِدِ فِى سَبِيْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ (رواه أحمد)

Artinya: "Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang kerja keras dan barangsiapa yang kerja keras untuk keluarganya, maka ia seperti orang yang berjihad di jalan Allah Azza wa Jalla" (HR Ahmad).

Nabi Muhammad SAW juga bersabda:

مَنْ أَمْسَى كَالًا مِنْ عَمَلِ يَدَيْهِ أَمْسَى مَغْفُوْرًا لَهُ (رواه أحمد)

Artinya: "Barangsiapa pada sore hari lelah karena bekerja, maka dosa-dosanya terampuni" (HR Ahmad).

Namun, umat manusia dalam bekerja untuk kepentingan dunia tidak boleh melupakan kehidupannya di akherat kelak. Setiap orang harus menjaga keseimbangan kepentingan dunia dan akherat.

Umat manusia dalam beribadah untuk kepentingan dunai akherat pun harus mendasarkan pada Alquran dan Hadis Nabi Muhammad SAW. Allah SWT berfirman:

وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهَىٰكُمۡ عَنۡهُ فَٱنْتَهُواْۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيْدُ ٱلۡعِقَابِ.

Artinya: Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya (QS al-Hasyr: 7)

Untuk mengetahui perintah dan larangan Allah dan Rasul-Nya diperlukan ilmu. Umat manusia dilarang beramal ibadah tanpa dasar ilmu. Semua amal perbuatan umat manusia akan dimintai pertanggungjawaban. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَقۡفُ مَا لَيۡسَ لَكَ بِهِۦ عِلۡمٌۚ إِنَّ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡبَصَرَ وَٱلۡفُؤَادَ كُلُّ أُوْلَٰٓئِكَ كَانَ عَنۡهُ مَسۡ‍ُٔوْلٗا.

Artinya: Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya (QS al-Isra’: 36)

Orang yang berilmu dengan dasar iman kepada Allah SWT, maka akan diangkat derajatnya sebagaimana firman-Nya:

يَرۡفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِيْنَ ءَامَنُواْ مِنْكُمۡ وَٱلَّذِيْنَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ دَرَجَٰتٖۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُوْنَ خَبِيْرٞ.

Artinya: Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS al-Mujadalah: 11)

Salah satu tanda orang yang berilmu dengan dasar iman kepada Allah adalah mempunyai sifat, perilaku, dan kepribadian menghormati dan menghargai orang lain yang berbeda keyakinan agama atau berbeda pemahaman keagamaan.

Allah SWT pun memberikan tuntunan sebagaimana firman-Nya:

 لَكُمۡ دِيْنُكُمۡ وَلِيَ دِيْنِ.

Artinya: Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku" (QS al-Kafirun: 6)

ٱللَّهُ رَبُّنَا وَرَبُّكُمۡۖ لَنَآ أَعۡمَٰلُنَا وَلَكُمۡ أَعۡمَٰلُكُمۡۖ لَا حُجَّةَ بَيۡنَنَا وَبَيۡنَكُمُۖ ٱللَّهُ يَجۡمَعُ بَيۡنَنَاۖ وَإِلَيۡهِ ٱلۡمَصِيرُ.

Artinya: Katakanlah: " Allah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nya-lah (kita) kembali" (QS asy-Syura: 15)

Demikian ceramah keagamaan yang diberikan oleh Ketua MUI Kapanewon Cangkringan, Eko Mardiono, S.Ag., MSI., dalam acara Tarawih Keliling Kapanewon Cangkringan di Masjid Al-Fattah Randusari, Argomulyo, Cangkringan. Semoga bemanfaat bagi semua (Kha).

Tarawih Keliling Kapanewon Cangkringan di Masjid Besar Al-Madina Cangkringan

Tim Tarawih Keliling Kapanewon Cangkringan Kabupaten Sleman selenggarakan Tarawih Keliling di Masjid Besar Al-Madina Kapanewon Cangkringan Senin, 04 April 2022.

Ketua Takmir Masjid Besar Al-Madina Kapanewon Cangkringan, Eko Mardiono, S.Ag., MSI., mengucapkan selamat datang di Masjid Besar Al-Madina kepada semua anggota Tim Tarawih Keliling Kapanewon Cangkringan Tahun 2022 M atau 1443 H.

Ketua Takmir Masjid Besar Al-Madina juga menyampaikan terimakasih kepada Panewu Cangkringan yang telah menjadikan Masjid Besar Al-Madina sebagai salah satu tempat Tarawih Keliling Kapanewon Cangkringan Tahun 2022 M atau 1443 H.

Ketua Takmir Masjid Besar ini menjelaskan tentang pengertian tipologi Masjid Besar yang dilekatkan pada Masjid Al-Madina Kapanewon Cangkringan. Jangan sampai ada jamaah yang salah persepsi tentang pengertian Masjid Besar yang melihatnya dari ukuran fisik besar atau kecilnya bangunan.

Dijelaskan bahwa ada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 394 Tahun 2004 tentang Penetapan Status Masjid Wilayah. Menurut KMA ini, ada beberapa tipologi masjid berdasarkan kewilayahan.

Pertama: Masjid pada tingkat pusat disebut Masjid Negara. Kedua: Masjid pada wilayah tingkat Provinsi disebut Masjid Raya. Ketiga: Masjid pada wilayah tingkat Kabupaten/Kota disebut Masjid Agung. Keempat: Masjid pada wilayah tingkat Kecamatan disebut Masjid Besar. Kelima: Masjid pada wilayah Tingkat Desa/Kelurahan disebut Masjid Jami’.

Masjid Besar Al-Madina ini telah ditetapkan sebagai Masjid Besar Kecamatan Cangkringan dengan Keputusan Camat Cangkringan Nomor: 50/KPTS CAM/2012 Tanggal 12 Maret 2012. Jadi sudah ditetapkan sebagai Masjid Besar sepuluh tahun yang lalu.

Ketua Takmir Masjid Besar ini juga menyampaikan bahwa Masjid Besar Al-Madina telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman sebagai Masjid Ramah Anak (MRA) bersama dengan Masjid Besar-Masjid Besar lainnya di Kabupaten Sleman.

Masjid Ramah Anak adalah satuan masjid sebagai ruang publik, yang digunakan untuk peribadatan (ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah), untuk menjadi salah satu alternatif tempat berkumpul anak-anak, untuk tempat melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif, dan rekreatif yang aman dan nyaman bagi anak, serta supaya anak-anak terhindar dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Baca: Pedoman Mengembangkan Masjid Ramah Anak

Sementara itu, Kepala POLSEK Kapanewon Cangkringan dalam Kata Sambutannya mewakili Tim Tarawih Keliling menyampaikan bahwa Tim Tarawih Keliling akan berkeliling mendatangi 6 (enam) lokasi masjid di wilayah Kapanewon Cangkringan.

Kapolsek Cangkringan ini mengingatkan para orang tua supaya selalu memantau pergaulan anak-anaknya di luar rumah. Apabila anak-anak keluar rumah harus dibatasi paling malam pukul 22:00 WIB. Jika belum pulang pada pukul 22:00 itu, maka para orang tua harus menghubungi dan mengajak anak-anaknya untuk segera pulang ke rumah karena rawan akan terjadinya kekerasan.

Kapolsek Cangkringan ini juga mengingatkan semua warga masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan di rumah masing-masing dan lingkungan masyarakat sekitarnya dari tindak pidana pencurian dan kebakaran.

Biasanya menjelang lebaran Idul Fitri peristiwa pencurian meningkat karena desakan kebutuhan ekonomi keluarga. Apabila pergi meninggalkan rumah, misalnya pergi ke masjid untuk shalat Tarawih, pastikan bahwa kompor masak di dapur sudah dimatikan. Semua pintu dan jendela sudah dikunci.

Sementara itu, ustadz Widodo, S.Ag., MSI. dalam tausiyahnya mengingatkan semua jamaah pengajian Tarawih Keliling ini untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan dengan suka ria dan senang hati. Kemudian mengisinya dengan ibadah puasa Ramadhan dan amal-amal ibadah lainnya yang pahalanya berlipat ganda.

Ada beberapa hadis Nabi Muhammad SAW yang dapat dijadikan sebagai sumber dan dasar ajaran agama dalam beribadah puasa Ramadhan dan ibadah-ibadah lainnya. Di antaranya hadis Nabi Muhammad SAW berikut ini.

قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (رواه البخاري و مسلم)

Artinya: Barangsiapa berpuasa Ramadhan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka ia akan diampuni dosa-dosanya yang lalu. Barangsiapa menegakkan shalat malam atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka ia akan diampuni dosa-dosanya yang lalu. Barangsiapa yang shalat malam dan amal-amal ibadah lainnya pada malam Lailatul Qadar atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka ia akan diampuni dosa-dosanya yang lalu  (HR. Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan hadis Sabda Nabi Muhammad SAW di atas, maka seluruh umat Islam dianjurkan untuk beramal ibadah sebanyak-banyaknya pada bulan Ramadhan. Kemudian tetap melanjutkan amal-amal ibadahnya itu pada bulan-bulan berikutnya walaupun bulan Ramadhan telah berlalu.

Demikian Tarawih Keliling Kapanewon Cangkringan Ramadhan Tahun 1443 H/2022 M. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan semoga membawa manfaat dan berkah bagi semua umat dan masyarakat (Kha).