Terbaru




Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.


Home » , » Tarawih Keliling Kapanewon Cangkringan di Masjid Besar Al-Madina Cangkringan

Tarawih Keliling Kapanewon Cangkringan di Masjid Besar Al-Madina Cangkringan

Tim Tarawih Keliling Kapanewon Cangkringan Kabupaten Sleman selenggarakan Tarawih Keliling di Masjid Besar Al-Madina Kapanewon Cangkringan Senin, 04 April 2022.

Ketua Takmir Masjid Besar Al-Madina Kapanewon Cangkringan, Eko Mardiono, S.Ag., MSI., mengucapkan selamat datang di Masjid Besar Al-Madina kepada semua anggota Tim Tarawih Keliling Kapanewon Cangkringan Tahun 2022 M atau 1443 H.

Ketua Takmir Masjid Besar Al-Madina juga menyampaikan terimakasih kepada Panewu Cangkringan yang telah menjadikan Masjid Besar Al-Madina sebagai salah satu tempat Tarawih Keliling Kapanewon Cangkringan Tahun 2022 M atau 1443 H.

Ketua Takmir Masjid Besar ini menjelaskan tentang pengertian tipologi Masjid Besar yang dilekatkan pada Masjid Al-Madina Kapanewon Cangkringan. Jangan sampai ada jamaah yang salah persepsi tentang pengertian Masjid Besar yang melihatnya dari ukuran fisik besar atau kecilnya bangunan.

Dijelaskan bahwa ada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 394 Tahun 2004 tentang Penetapan Status Masjid Wilayah. Menurut KMA ini, ada beberapa tipologi masjid berdasarkan kewilayahan.

Pertama: Masjid pada tingkat pusat disebut Masjid Negara. Kedua: Masjid pada wilayah tingkat Provinsi disebut Masjid Raya. Ketiga: Masjid pada wilayah tingkat Kabupaten/Kota disebut Masjid Agung. Keempat: Masjid pada wilayah tingkat Kecamatan disebut Masjid Besar. Kelima: Masjid pada wilayah Tingkat Desa/Kelurahan disebut Masjid Jami’.

Masjid Besar Al-Madina ini telah ditetapkan sebagai Masjid Besar Kecamatan Cangkringan dengan Keputusan Camat Cangkringan Nomor: 50/KPTS CAM/2012 Tanggal 12 Maret 2012. Jadi sudah ditetapkan sebagai Masjid Besar sepuluh tahun yang lalu.

Ketua Takmir Masjid Besar ini juga menyampaikan bahwa Masjid Besar Al-Madina telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman sebagai Masjid Ramah Anak (MRA) bersama dengan Masjid Besar-Masjid Besar lainnya di Kabupaten Sleman.

Masjid Ramah Anak adalah satuan masjid sebagai ruang publik, yang digunakan untuk peribadatan (ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah), untuk menjadi salah satu alternatif tempat berkumpul anak-anak, untuk tempat melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif, dan rekreatif yang aman dan nyaman bagi anak, serta supaya anak-anak terhindar dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Baca: Pedoman Mengembangkan Masjid Ramah Anak

Sementara itu, Kepala POLSEK Kapanewon Cangkringan dalam Kata Sambutannya mewakili Tim Tarawih Keliling menyampaikan bahwa Tim Tarawih Keliling akan berkeliling mendatangi 6 (enam) lokasi masjid di wilayah Kapanewon Cangkringan.

Kapolsek Cangkringan ini mengingatkan para orang tua supaya selalu memantau pergaulan anak-anaknya di luar rumah. Apabila anak-anak keluar rumah harus dibatasi paling malam pukul 22:00 WIB. Jika belum pulang pada pukul 22:00 itu, maka para orang tua harus menghubungi dan mengajak anak-anaknya untuk segera pulang ke rumah karena rawan akan terjadinya kekerasan.

Kapolsek Cangkringan ini juga mengingatkan semua warga masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan di rumah masing-masing dan lingkungan masyarakat sekitarnya dari tindak pidana pencurian dan kebakaran.

Biasanya menjelang lebaran Idul Fitri peristiwa pencurian meningkat karena desakan kebutuhan ekonomi keluarga. Apabila pergi meninggalkan rumah, misalnya pergi ke masjid untuk shalat Tarawih, pastikan bahwa kompor masak di dapur sudah dimatikan. Semua pintu dan jendela sudah dikunci.

Sementara itu, ustadz Widodo, S.Ag., MSI. dalam tausiyahnya mengingatkan semua jamaah pengajian Tarawih Keliling ini untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan dengan suka ria dan senang hati. Kemudian mengisinya dengan ibadah puasa Ramadhan dan amal-amal ibadah lainnya yang pahalanya berlipat ganda.

Ada beberapa hadis Nabi Muhammad SAW yang dapat dijadikan sebagai sumber dan dasar ajaran agama dalam beribadah puasa Ramadhan dan ibadah-ibadah lainnya. Di antaranya hadis Nabi Muhammad SAW berikut ini.

قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (رواه البخاري و مسلم)

Artinya: Barangsiapa berpuasa Ramadhan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka ia akan diampuni dosa-dosanya yang lalu. Barangsiapa menegakkan shalat malam atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka ia akan diampuni dosa-dosanya yang lalu. Barangsiapa yang shalat malam dan amal-amal ibadah lainnya pada malam Lailatul Qadar atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka ia akan diampuni dosa-dosanya yang lalu  (HR. Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan hadis Sabda Nabi Muhammad SAW di atas, maka seluruh umat Islam dianjurkan untuk beramal ibadah sebanyak-banyaknya pada bulan Ramadhan. Kemudian tetap melanjutkan amal-amal ibadahnya itu pada bulan-bulan berikutnya walaupun bulan Ramadhan telah berlalu.

Demikian Tarawih Keliling Kapanewon Cangkringan Ramadhan Tahun 1443 H/2022 M. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan semoga membawa manfaat dan berkah bagi semua umat dan masyarakat (Kha).

0 comments:

Posting Komentar