Terbaru




Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.


Home » , » Pedoman Mengembangkan Masjid Ramah Anak

Pedoman Mengembangkan Masjid Ramah Anak

Program Masjid Ramah Anak

Pemerintah sangat berkomitmen dalam melindungi hak-hak anak, khususnya hak-hak anak pada waktu mengisi waktu luangnya. Pemerintah pun telah mengembangkan program Masjid Ramah Anak.

Masjid Ramah Anak (MRA) adalah satuan masjid sebagai ruang publik untuk beribadah (Ibadah Mahdhah dan ghoiru Mahdhah), untuk menjadi salah satu alternatif tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman, dengan dukungan orangtua dan lingkungannya.

Tujuan Program Masjid Ramah Anak

Program MRA mempunyai beberapa tujuan. Pertama: Mengoptimalkan fungsi masjid sebagai ruang publik yang dikembangkan menjadi pusat kreativitas anak dan menjadi tempat alternatif untuk anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman serta terhindar dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Kedua: Mengoptimalkan fungsi masjid melalui berbagai kegiatan peningkatan pemahaman dan kesadaran bagi orangtua terkait pengasuhan dan kesejahteraan keluarga berbasis pemenuhan hak-hak anak, termasuk hak-hak anak berkebutuhan khusus.

Prinsip-prinsip Masjid Ramah Anak

Pembentukan dan pengembangan MRA didasarkan pada beberapa prinsip.

Pertama: Prinsip Non Diskriminasi. Yaitu pengelola masjid tidak membedakan suku, ras, agama, jenis kelamin, bahasa, paham politik, asal kebangsaan, status ekonomi, kondisi fisik maupun psikis anak, atau faktor lainnya.

Kedua: Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak. Prinsip ini menjadikan anak sebagai pertimbangan utama dalam setiap pengambilan kebijakan serta pengembangan program dan kegiatan.

Ketiga: Prinsip hak anak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan anak.

MRA harus menjamin hak anak untuk hidup, kelangsungan hidup anak, dan memenuhi hak mereka sesuai periode tumbuh kembangnya semaksimal mungkin.

Keempat: Prinsip Penghargaan terhadap Pandangan Anak

Pengurus MRA harus mengakui dan memastikan bahwa setiap anak diberikan kesempatan untuk mengekspresikan pandangannya secara bebas, independen, dan santun terhadap segala hal yang mempengaruhi dirinya, dan anak-anak dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan untuk setiap kegiatan yang akan dilaksanakan di MRA.

Kelima: Prinsip Pengelolaan yang baik. Pengurus MRA menjamin transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan sesuai dengan empat prinsip di atas.

Demikian uraian singkat tentang program, definisi, tujuan, dan prinsip MRA.

Informasi selengkapnya dapat dibaca dalam Buku Pedoman Masjid Ramah Anak di bawah ini. Apabila menghendaki dapat mengunduh (download) file di bawah ini.

0 comments:

Posting Komentar