Terbaru




Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.


Home » , » BAZNAS Sleman Sosialisasikan Aplikasi Menara Masjid

BAZNAS Sleman Sosialisasikan Aplikasi Menara Masjid


BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Sleman selenggarakan sosialisasi Aplikasi Menara Masjid bagi takmir masjid sekabupaten Sleman di Ruang Aula Lantai 3 Setda Kabupaten Sleman Jumat, 29/11/2024.

Kegiatan sosialisasi ini dikuti oleh 50 takmir masjid dari berbagai kapanewon di Kabupaten Sleman. Termasuk Takmir Masjid Ussisa Alattaqwa Geblog dan Takmir Masjid Q-Tel Cancangan dari kapanewon Cangkringan.

Materi sosialisasi diberikan dalam dua sesi. Sesi pertama meliputi: (1) Evaluasi Kinerja dan Pelaporan Pengelolaan Zakat Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2024 oleh BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta dan (2) Pengantar Aplikasi Menara Masjid oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang IT, Prof. Ir. H.M. Nadratuzaman Husein, M.Sc.

Materi sesi kedua berupa Hands on Practice: Penerapan Aplikasi Menara Masjid oleh Tim IT BAZNAS RI & Founder Aplikasi Menara, M. Romadhona, M.Kom.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara SKH Kedaulatan Rakyat, H. Idham Samawi dan Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman, Drs. Kriswanto, M.Sc.

Penandatanganan MoU ini merupakan kerja sama dalam publikasi berbagai kegiatan dan akuntabilitas keuangan BAZNAS Kabupaten Sleman, sehingga para Muzaki, Mustahiq, dan masyarakat pada umumnya mengetahuinya.

Salah satu hal yang menjadi perbincangan hangat dalam kegiatan Sosialisasi ini adalah tentang Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid. Ada beberapa peserta yang menanyakan tentang UPZ Masjid ini.

Eko Mardiono dari Takmir Masjid Ussisa Alattaqwa Cangkringan pun menanyakan kepada narasumber, apakah Aplikasi Menara Masjid BAZNAS ini diperuntukkan bagi semua takmir masjid ataukah hanya diperuntukkan bagi takmir masjid yang menjadi UPZ BAZNAS Kabupaten Sleman?

Lantas, bagaimana dengan masjid yang menjadi UPZ Lembaga Amil Zakat (LAZ) Ormas Islam? Misalnya menjadi UPZ LAZISMU, UPZ LAZISNU, UPZ LAZ Dompet Dhuafa’ atau UPZ LAZ lainnya?

Dijawab oleh narasumber, bahwa Aplikasi Menara Masjid ini dipruntukkan bagi semua masjid karena aplikasi ini ada fungsi pelaporan zakat, infak, dan sedekah oleh takmir masjid kepada BAZNAS Kabupaten/Kota. Selain itu, aplikasi Menara Masjid juga ada fungsi-fungsi lain di luar keuangan zakat, infak, dan sedekah.

Setelah ditelusur ternyata dalam aplikasi Menara Masjid ini memang ada pendataan label masjid, apakah sudah UPZ (sudah menjadi UPZ dan mempunyai SK), belum UPZ (belum menjadi UPZ), ataukah bukan UPZ (bukan UPZ BAZNAS).

Salah satu hal lagi yang ditanyakan oleh Eko Mardiono adalah tentang Tipologi Masjid. Ditanyakan karena dalam Aplikasi Menara Masjid tertulis Masjid di Tempat Publik, padahal sebetulnya Masjid Jami'.

Di aplikasi tidak dapat diubah, tidak ada pilihan lain kecuali Masjid di Tempat Publik. Ternyata setelah ditanyakan, untuk ubah tipologi masjid harus dari awal. Klik lagi pilihan Masjid atau Mushala. Setelah dipilih lagi Masjid, baru kemudian muncul pilihan tipologi masjid.

Penentuan tipologi masjid ini sangat perlu karena masjid-masjid untuk diklasifikasi ke dalam beberapa tipologi berdasarkan tingkat kewilayahan sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/802 Tahun 2014 Bab III.

BACA: KepDirjen Bimas Islam No. DJ.II/802 Tahun 2024 

Selanjutnya narasumber memberikan materi Hands on Practice: Penerapan Aplikasi Menara Masjid. Ada 4 (empat) Tahapan dalam Membuat Akun Aplikasi Menara Masjid.

Pertama: BAZNAS menambahkan data masjid; Kedua: BAZNAS menambahkan pengelola pada masjid; Ketiga: Masjid login Aplikasi Menara; Keempat: Pengurus Kelola Masjid.

Aplikasi Menara Masjid ini pun dapat diunduh dari Play Store kemudian diinstall di Handphone/Android atau untuk komputer/laptop dapat diunduh dari Google Chrome dengan alamat ini.

KLIK: https://Menara.baznas.go.id

Untuk lebih jelasnya, Pembuatan Akun dan Cara Menggunakan Fitur-fitur Aplikasi Menara Masjid dapat dilihat dalam video di bawah ini.

KLIK: Cara Buat Akun dan Menggunakan Fitur AplikasiMenara Masjid.

Demikian, semoga bermanfaat (Fath).

0 comments:

Posting Komentar